An Nawaqidul Islam #40
Sebelumnya An Nawaqidhul Islam bagian 39 ■ *Halaqah 40 | PENJELASAN PEMBATAL KEISLAMAN KESEMBILAN III* _link audio_ •┈┈┈┈┈•❁﷽❁•┈┈┈┈┈• Seorang Nabi sekalipun seandainya sekarang masih hidup maka dia wajib untuk Rasulullãh ﷺ. Di dalam sebuah hadist suatu saat Umar bin khotob radiallahu anhu membaca sebuah kitab yang beliau dapatkan dari Ahlul kitab & Rasulullãh ﷺ melihat Umar bin khotob radiallahu anhu, maka Rasulullãh ﷺ mencela apa yang dilakukan oleh Umar karena beliau membaca sebuah kitab yang diturunkan kepada Ahlul kitab, kemudian Rasulullãh ﷺ mengatakan : وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ، لَوْ كَانَ مُوْسَى حَيًًّّا مَا وَسِعَهُ إِلاَّأَنْ يَتَّبِعَنِيْ Beliau mengatakan “Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya seandainya Musa (yaitu Nabi Musa alaihi salam) sekarang ini hidup niscaya dia tidak boleh melakukan kecuali harus mengikuti diriku(beriman dengan diriku)”. Karena Nabi Musa alaihi salam telah diambil perjanjiannya oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, oleh kar